Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PA.Kdl Fitasari binti Kasmijan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fitasari binti Kasmijan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Harry Sulistyanto, S.H.Fitasari binti Kasmijan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan penetapan yang amarnya berbunyi :

 

PRIMER :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

 

  1. Menetapkan wali  nikah Pemohon Bernama Sunadi bin Solikin adalah wali adhol ;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak