Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2026/PA.Kdl Sri Handayani binti Kasimin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Handayani binti Kasimin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yulian Sisca, S.H. dan Fajar Raharyo, S.H.Sri Handayani binti Kasimin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris kepada yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Agama Kendal Majelis Hakim yang memeriksa perkara, agar kiranya berkenan mempertimbangkan dalil-dalil permohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
  2. Menetapkan sebagai hukum bahwa Sugiyarti binti Pawiroredja telah meninggal dunia pada tanggal 08 Oktober 2018 di Jakarta
  3. Menetapkan sebagai hukum bahwa ahli waris dari  Sugiyarti binti Pawiroredja adalah

      

           . Sri Handayani binti Kasimin (anak kandung perempuan)

  1. Menetapkan biaya perkara menurut perundang-undangan yang berlaku

SUBSIDAIR:

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Kendal berpendapat lain Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Demikian permohonan ini diajukan, dengan dikabulkannya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak